Ingin Dapat Bantuan dari Kemensos 3,5 jt untuk Pelaku Usaha ? Begini Syaratnya...

Pemerintah terus menggelontorkan dana bantuan untuk mengentaskan angka kemiskinan di Indonesia, salah satu diantaranya adalah Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.


Program tersebut diberikan kepada penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan Graduasi, artinya mereka yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin namun komponennya tidak terpenuhi.



Related


Bantuan ini rencananya akan diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi senilai 3.5 jt per KPM yang memiliki rintisan usaha dan masuk seleksi untuk pengembangan usahanya.


Baca juga : Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12

Jenis usaha yang berhak mendapatkan modal Prokus diantaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak. Bentuk bantuan yang diberikan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha.


Calon penerima akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli, apabila sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, maka akan ditetapkan sebagai penerima.


Terkait penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan oleh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial.

0 Response to "Ingin Dapat Bantuan dari Kemensos 3,5 jt untuk Pelaku Usaha ? Begini Syaratnya..."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel