Ingin Daftar KIP Kuliah ? Ikuti Tahapan Pendaftarannya

Wacanakita - KIP Kuliah adalah program dari pemerintah untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu namun berprestasi agar tetap bisa meraih pendidikan yang lebih tinggi.


Pada tahun 2021 besaran bantuan yang diberikan mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 yang awalnya Rp 2,4 juta menjadi maskimal Rp 12 juta per semester.

Bagi anda yang ingin mendapat bantuan KIP Kuliah, tentunya harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Syarat umum penerima KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK/ sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memilki prestasi akademik namun kurang mampu dalam ekonomi (dibuktikan dengan dokumen yang sah);
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk perguruan tinggi baik PTN maupun PTS pada program studi yang terakreditasi.

Baca juga :

Syarat khusus penerima KIP Kuliah

Program KIP Kuliah diperuntukkan untuk mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi dengan keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan :
1. Memiliki Kartu KIP Kuliah;
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Pemegabg Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
4. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan;
5. Mahasiswa yang masuk dalam kategori kurang atau sama dengan kategori 4 pada program DTKS.

Tahapan Pendafataran KIP Kuliah

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa akses menggunakan aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang bisa di download pada playstore.

Related

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah :
1. Siswa melakukan pendaftaran online melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah mobile;
2. Siswa memasukkan NIK, NISN dan NPSN serta email aktif;
3. Validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapat KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, siswa akan mendapat nomor pendaftaran dan kode akses pada email yang di daftarkan;
5. Siswa masuk kedalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran;
6. Bagi siswa yang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut agar bisa di daftarkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Demikian info cara mendaftar KIP Kuliah tahun 2021. Semoga bermanfaat.

Related Posts

0 Response to "Ingin Daftar KIP Kuliah ? Ikuti Tahapan Pendaftarannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel