Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK 2021

Wacanakita - Pemerintah mengubah mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).



Pada tahun-tahun sebelumnya, proses seleksi hingga PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangan butuh waktu dua tahun berjalan, tapi tahun ini mekanismenya dipercepat.

Suharmen (Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN) mengatakan, pelaksanaan seleksi PPPK guru akan dilakukan dalam tiga tahap.

Tahap I dilaksanakan pada Agustus 2021, tahap II pada Oktober 2021, dan tahap III pada Desember 2021. Setiap tahapan akan langsung diumumkan hasil seleksinya kemudian dilanjutkan proses pemberkasan dan penetapan nomor induk PPPK.

Suharmen mengingatkan agar pada saat penetapan Nomor Induk PPPK, pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi untuk segera menyiapkan SK pengangkatannya.

Related

Baca juga :
Peluang Bisnis Potensial yang Tiada Matinya

"Jadi mekanismenya setelah Nomer Induk PPPK ditetapkan, SK langsung diterbitkan PPK sehingga para PPPK segera mendapatkan gaji dan tunjangan PPPK-nya," pungkas Suherman.

Demikian informasi tentang Pendaftaran PPPK 2021. Semoga bermanfaat.

Related Posts

0 Response to "Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel