BPUM BRI dan BNI Cair Mulai Juli, Ini 7 Golongan Yang Dapat (hal. 2)


Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
BLT UMKM dicairkan mulai bulan Juli


Tujuan berikannya bantuan ini yakni untuk membantu pelaku usaha mikro agar tetap bisa produktif dalam masa pandemi Covid-19.

Namun tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021.


Syarat Menerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan PNS/ASN, Polri/TNI dan tidak berstatus pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang memiliki KUR/ Kredit Perbankan lainnya.
6. Memiliki NIB /SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
7. Telah melakukan pendaftaran baik melalui online atau offline



0 Response to "BPUM BRI dan BNI Cair Mulai Juli, Ini 7 Golongan Yang Dapat (hal. 2)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel