Perhatikan !!! Ini Kriteria Pekerja Yang Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021

Wacanakita - Dalam perpanjangan masa PPKM, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyakurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta untuk pekerja yang disalurkan secara langsung melalui transfer bank.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Berbeda dengan tahun lalu target BSU kali ini adalah pekerja yang upahnya di bawah 3,5 juta rupiah, sedangkan target tahun lalu adalah pekerja yang upahnya di bawah 5 juta rupiah dan Nominal BSU sebesar Rp 2,4 juta dan dibayar secara bertahap.

Menteri Sumber Daya Manusia Ida Fauziyah mengungkapkan, BSU tahun ini diharapkan bisa menekan jumlah pekerja yang dirumahkan.

Selain itu, subsidi upah ini juga diharap dapat meningkatkan daya beli sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Dengan penyaluran BSU 2021 yang dirilis ke publik diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK dan diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja," kata Ida Fauziyah.

Kriteria Pekerja Penerima BSU

1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Pekerja yang menerima upah dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial pekerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Gaji yang diterimakan dibawah Rp 3,5 juta.
4. Berada di Wilayah PPKM Level 4.

Kriteria terakhir adalah pekerja\buruh di industri yang terkena PPKM, antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan komoditas.

Tahun ini, potensi penerima manfaat BSU diperkirakan mencapai sekitar 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan pemeriksaan data BPJS ketenagakerjaan untuk memastikan penerima BSU memenuhi kriteria.

Demikian informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021, semoga bermanfaat.

0 Response to "Perhatikan !!! Ini Kriteria Pekerja Yang Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel