Bantuan Sosial (Bansos) Dari Pemerintah Yang Dilanjut Pada Tahun 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, Program perlindungan sosial atau bantuan sosial (bansos) akan tetap dilanjutkan pada 2021. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai, sembako, hingga pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)
Bantuan sosial (bansos) yang akan dilanjutkan di 2021 yaitu,
program Sembako tidak mengalami perubahan besaran bantuan, yaitu Rp200 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Dengan target anggaran adalah Rp42,5 triliun.
Namun, Program Sembako di tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga. Bantuan ini disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember.
pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meyalurkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2021. Total anggaran yang dikeluarkan adalah Rp28,709 triliun dengan sasaran 10 juta keluarga.
3. Program Bantuan Sosial Tunai
4. Program Kartu Prakerja
berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, program Kartu Prakerja menjadi program semi bantuan sosial. Sebab, banyak pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK.
Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
5. Subsidi Listrik
pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan. Pemberian ini akan diberikan berupa pemotongan harga atau diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.
Selain itu, pemerintah memperpanjang keringanan tagihan listrik mulai Januari hingga Maret 2021, yakni:
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus
- Pembebasan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, sementara golongan bisnis dan industri daya 900 VA
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
Untuk cara mendapatkan stimulus listrik, Anda bisa mengunjungi laman resmi PT PLN (www.pln.co.id) dan melalui WhatsApp (08122-123-123). Anda juga bisa mendapatkannya melalui aplikasi PLN Mobile.
6. Pemberian insentif usaha termasuk bantuan modal kerja bagi UMKM
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
- Bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
0 Response to "Bantuan Sosial (Bansos) Dari Pemerintah Yang Dilanjut Pada Tahun 2021"
Post a Comment