RESMI !!! BSU Untuk Guru, Dosen dan Tenaga Kependidikan Honorer Dilanjut, Alhamdulillah...

Wacanakita - Bantuan Sibsidi Upah (BSU) untuk Guru, Dosen dan Tenaga Kependidikan resmi dilanjutkan pada tahun 2021.

Bantuan Subsidi Upah

Kabar dilanjutkannya BSU ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dengan anggaran 3,7 Triliun.

Rencananya mulai September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan bantuan sebesar Rp745 miliar untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan kepada mahasiswa yang masih aktif kuliah, bukan Penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi serta kondisi keuangan yang tergolong membutuhkan bantuan.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menjelaskan kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Skema yang digunakan sebagai kebijakan perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan dalam bentuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, diskon listrik, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, dan tentunya Subsidi Kuota Internet.

Sri Mulyani menambahkan berdasarkan hasil survei pelaksanaan PEN klaster perlindungan sosial disimpulkan bahwa penargetan program semakin baik dan untuk bantuan kuota internet juga membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

0 Response to "RESMI !!! BSU Untuk Guru, Dosen dan Tenaga Kependidikan Honorer Dilanjut, Alhamdulillah..."

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel