Daftar BLT UMKM Bisa Pakai HP? Simak Cara Daftar BPUM Manual dan Online

Daftar BLT UMKM Bisa Pakai HP? Simak Cara Daftar BPUM Manual dan Online


Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.



Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.

Cara Daftar BLT UMKM Manual

Pendaftaran Banpres Produktif BLT UMKM ini hanya bisa dilakukan secara offline alias manual melalui Dinas Koperasi di kota/kabupaten masing-masing.

Adapun persyaratan mendaftar Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta, sebagai berikut :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Mempunyai NIK dan KTP, serta nomor telepon yang aktif
  3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak memiliki kredit di bank
  6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp 2 juta
  7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi yang usahanya tidak sesuai dengan domisili.

Setelah mengisi dan menyertakan dokumen diatas, pihak Dinas Koperasi akan langsung menyerahkan data tersebut ke Kemenkop UKM.

Kemudian, tim verifikator Kemenkop UKM menentukan kelayakan untuk mendapat bantuan ini.

Lembaga pengusul terdiri dari :

  1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
  3. Kementerian atau lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sering dibaca :

Cara Daftar BLT UMKM Secara Online

Beredar sejumlah informasi yang menyebut pendaftaran peserta Banpres Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa dilakukan secara online.

Salah satu cara yang banyak disebut adalah mendaftar melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), depkop.go.id.

Padahal setelah dibuka, di laman itu tidak ada link pendaftaran atau formulir apa pun yang bisa diisi bagi masyarakat yang berminat mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini.

Di sana, hanya tersedia informasi mengenai program bantuan sosial di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Menurut Hanung Harimba, "Kemenkop UKM tidak memfasilitasi pendaftaran online BLT UMKM".

"Akan tetapi, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online," lanjut Hanung Harimba.

"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," kata Hanung Harimba.

Baca juga :

Hanung Harimba tidak merincian daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.

Untuk itu, masyarakat yang berminat mendaftar program ini secara online harus aktif mengecek informasi pada masing-masing badan pengusul di daerahnya.

Badan pengusul yang dimaksud adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Akan tetapi, Hanung Harimba juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, karena ada juga informasi bohong yang beredar terkait pendaftaran online BLT UMKM.

0 Response to "Daftar BLT UMKM Bisa Pakai HP? Simak Cara Daftar BPUM Manual dan Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel