Langsung Diantar Ke Rumah, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online

Wacanakita - Korlantas Polri resmi meluncurkan Aplikasi SIM Online, yakni pelayanan kepengurusan SIM yang bisa dilakukan cukup dengan ponsel.

aplikasi SIM online


Aplikasi yang perlu diunduh pemohon SIM bernama Digital Korlantas Polri. Di dalam aplikasi tersebut adalah pelayanan SIM Nasional Presisi atau SINAR.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan, Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangunan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR yang dapat diakses secara online. Ini sebagai proses mengadopsi revolusi industry 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa pandemi COVID-19.

"Tujuan dibuatnya aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan maupun Perpanjangan SIM, selain itu masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman yang sudah selesai untuk diantar ke alamat pemohon", imbuhnya.

Baca juga :

Aplikasi ini dapat diunduh di apps store dan playstore yang berisi semua pelayanan Korlantas Polri termasuk perpanjangan maupun pembuatan SIM.

dashbor SIM online


Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna diminta untuk melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email untuk mendapatkan one time password (OTP).

Kemudian pengguna diminta untuk memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP yang akan diotentifikasikan melalui teknologi pembacaan biometrik wajah.

Setelah registrasi awal dinyatakan valid, maka beragam pelayanan bisa digunakan antara lain perpanjangan SIM, ujian teori pembuatan SIM baru, registrasi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Setelah SIM selesai dicetak, pemohon diberi 3 pilihan untuk penerimaan Kartu SIM, yakni :
  1. Pemohon bisa mengambil sendiri pada Satpas terdekat;
  2. Pengambilan bisa diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa;
  3. Pengiriman menggunakan PT. Pos Indonesia.

Demikian informasi tentang Aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM Online. Semoga bermanfaat.

0 Response to "Langsung Diantar Ke Rumah, Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel