Link Daftar BLT UMKM Online Tahap III Kab. Pasuruan, Buruan Daftar Untuk Dapat Bansos Rp1,2 juta
Thursday, August 5, 2021
Add Comment
Wacanakita - Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Tahap III untuk Kab. Pasuruan dibuka kembali pada periode 5 - 10 Agustus 2021.
Dengan Penyaluran bantuan ini diharapkan pelaku UMKM bisa bertahan dan tetap bangkit meskipun dalam masa Pandemi Covid-19.
Besaran dana yang diberikan untuk pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran BLT UMKM yakni Rp1,2 juta yang diberikan melalui bank penyalur.
Syarat dan Kriteria Penerima
Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebelum mendaftar BPUM Tahap III, yakni :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki E-KTP Kab. Pasuruan
3. Memiliki Kartu Keluarga
4. Memiliki NIB /SKU sebagai bukti usaha
5. Bukan ASN, TNI, Kepolisian, Pegawai BUMN/BUMD
6. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
7. Bukan Penerima BPUM/ BLT UMKM Tahap sebelumnya
Untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) silahkan
KLIK DISINI, Sedangkan SKU (Surat Keterangan Usaha) bisa memintanya minimal kepada Kantor Desa.
Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar menjadi calon penerima BLT UMKM Tahap III yakni dengan Offline dan Online, untuk mendaftar BLT UMKM secara online silahkan
KLIK DISINI
Demikian informasi mengenai BLT UMKM, semoga bermanfaat.
0 Response to "Link Daftar BLT UMKM Online Tahap III Kab. Pasuruan, Buruan Daftar Untuk Dapat Bansos Rp1,2 juta"
Post a Comment