Link Daftar BLT UMKM Online Tahap III Kab. Pasuruan, Buruan Daftar Untuk Dapat Bansos Rp1,2 juta

Wacanakita - Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM Tahap III untuk Kab. Pasuruan dibuka kembali pada periode 5 - 10 Agustus 2021.

Pendaftaran BLT UMKM Tahap III

Dengan Penyaluran bantuan ini diharapkan pelaku UMKM bisa bertahan dan tetap bangkit meskipun dalam masa Pandemi Covid-19.

Besaran dana yang diberikan untuk pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran BLT UMKM yakni Rp1,2 juta yang diberikan melalui bank penyalur.

Syarat dan Kriteria Penerima

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebelum mendaftar BPUM Tahap III, yakni :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki E-KTP Kab. Pasuruan
3. Memiliki Kartu Keluarga
4. Memiliki NIB /SKU sebagai bukti usaha
5. Bukan ASN, TNI, Kepolisian, Pegawai BUMN/BUMD
6. Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
7. Bukan Penerima BPUM/ BLT UMKM Tahap sebelumnya

Untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) silahkan KLIK DISINI, Sedangkan SKU (Surat Keterangan Usaha) bisa memintanya minimal kepada Kantor Desa.

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mendaftar menjadi calon penerima BLT UMKM Tahap III yakni dengan Offline dan Online, untuk mendaftar BLT UMKM secara online silahkan KLIK DISINI

Demikian informasi mengenai BLT UMKM, semoga bermanfaat.

0 Response to "Link Daftar BLT UMKM Online Tahap III Kab. Pasuruan, Buruan Daftar Untuk Dapat Bansos Rp1,2 juta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel